Kantor Berita Surabaya – Usman Wibisono, Anggota Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate Do Indonesia, yang didirikan Nardi T. Nirwanto S.A. akhirnya divonis bebas murni oleh Hakim Agung Mahkamah Agung Baca Selanjutnya
Usman Wibisono
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.