SURABAYA – Sidang akhir perkara dugaan pemalsuan surat, nomor Perkara 56/Pid.B/2025/PN.Sby., yang mendudukkan Notaris Dadang Koesboediwitjaksono,SH., sidang yang dipimpin Majelis Hakim Saifudin Zuhri,S.H., M.Hum., sidang yang beragendakan pembacaan Putusan, digelar Baca Selanjutnya
Tidak Terbukti
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.