Kantor Berita Surabaya – Terpidana Greddy Harnando (40) dan Indah Catur Agustin (38), masing-masing adalah komisaris dan direktur PT. Garda Tamatek Indonesia (GTI) yang saat ini masih mendekam dipenjara, menjadi Baca Selanjutnya
Sidang Penipuan Rp.171 Miliar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.