Kantor Berita Surabaya – Usman Wibisono, Anggota Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate Do Indonesia, yang didirikan Nardi T. Nirwanto S.A. akhirnya divonis bebas murni oleh Hakim Agung Mahkamah Agung Baca Selanjutnya
Saksi-saksi
Empat Terdakwa Suporter Bonek Berpotensi Bebas, Hakim Minta Hadirkan Saksi Yang Melihat Pelaku Pelemparan
Surabaya, Kantor Berita – Empat oknum suporter Persebaya, yaitu Mochammad Zakariyah, Rusyidi Jagaddhita, Adit Tia dan Muhamad Faisal menjalani sidang pembacaan surat dakwaan sekaligus keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Baca Selanjutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.