Surabaya – Seorang pria berinisial AG, 52 tahun kini ditangkap oleh Anggota Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya setelah dilaporkan mantan istrinya atas kasus penganiayaan. Pelaku ditangkap pada hari Baca Selanjutnya
Pria Ini Menganiaya Mantan Istrinya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.