Prasetyo diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kantor Berita Jakarta – Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Baca Selanjutnya
Prasetyo Boeditjahjono
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.