SURABAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi disetujui menjadi Peranturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2025. Baca Selanjutnya
Pj. Gubernur Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.