Surabaya, Kantor Berita – Sidang lanjutan Tujuh terdakwa oknum suporter Persebaya (Bonek) dalam dua berkas dengan nomor perkara No.1519/Pid.B/2024/PN Sby terdiri dari empat terdakwa dan perkara nomor 1520/Pid.B/2024/PN Sby terdiri Baca Selanjutnya
Penyidik
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.