Kantor Berita Surabaya – Masyarakat Surabaya yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun melakukan perpanjangan masa berlaku harus siap melampiri kartu Jaminan kesehatan Nasional (JKN). Karena Korlantas Mabes Polri Baca Selanjutnya
Mulai Berlakukan BPJS sebagai syarat Mengurus SIM
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.