Kantor Berita – Opsi yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang tahun depan jika kotak kosong menang atau calon tunggal kalah dalam Pilkada 2024. Baca Selanjutnya
Menangkan Pilkada
Bagaimana Jika Kotak Kosong Menangkan Pilkada? Asal Jangan Golput
Kantor Berita – Berdasarkan data yang dikantongi KPU Jawa Timur, ada lima daerah yang memiliki paslon tunggal itu antara lain Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya. Terjadinya Paslon Baca Selanjutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.