Kantor Berita – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Pers Rilis pada Kamis (24/10) siang, menjelaskan kegiatan Kejagung terhadap penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya hingga vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dibatalkan. Bahwa Baca Selanjutnya
Kejagung: Tiga Hakim Tersangka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.