Surabaya – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan tersangka usai operasi penangkapan terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Baca Selanjutnya
ke 3 Hakim Surabaya Benarkah?
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.