Kantor Berita Surabaya – Kuasa Hukum terdakwa kasus pengguna narkoba Sinin Warga Desa Tlangoh, Kecamatan Propop, Kabupaten Pamekasan menyatakan eksaminasi dari putusan 4 tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Pamekasan. Baca Selanjutnya
Kasus Narkoba
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.