Kantor Berita Surabaya – Masyarakat Surabaya yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun melakukan perpanjangan masa berlaku harus siap melampiri kartu Jaminan kesehatan Nasional (JKN). Karena Korlantas Mabes Polri Baca Selanjutnya
Ini Kata Satlantas Polrestabes
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.