Kantor Berita Surabaya – Seorang pria bernama M. Goffar (40) asal Jalan Demak Timur Surabaya. terancam masuk penjara setelah ditangkap oleh unit reskrim Polsek Krembangan atas kasus judi online. Faktanya. Baca Selanjutnya
Gara-Gara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.