Kantor Berita Surabaya kekompakan pasangan nikah siri ini patut dicurigai karena kedunya telah nekat mengedarkan barang terlarang jenis sabu sabu, ekstasi dan Pil koplo LL. Mereka berinisial WAS (27) dan Baca Selanjutnya
Ekstasi dan Pil Koplo
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.