KANTOR BERITA SURABAYA, – Nur Laila, melalui kuasa hukumnya, menggugat PT. Millenium Transport sebesar Rp. 3,5 Milliar karena dinilai wanprestasi dalam kerjasama bisnis dibidang Tranportasi dan Logistik. Dalam Gugatan yang Baca Selanjutnya
Digugat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.