Kantor Berita Surabaya – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dan pil extacy di wilayah Kalianak Barat. Kelurahan Genting Baca Selanjutnya
BB
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.