Kantor Berita Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penipuan secara daring atau praktik scamming dengan mengamankan 10 orang pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA). Sepuluh Baca Selanjutnya
10 WNA
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.