Pengusaha Jan Hwa Diana dan Suaminya Handy Soenaryo Ditetapkan Sebagai Tersangka

SURABAYA – Setelah menindaklanjuti laporan korban atas kasus perusakan sebuah mobil Sedan milik Nimus Warga Timor Leste kepolisian Kota Besar Polrestabes Surabaya tetapkan dua pasangan suami istri yang diduga sebagai pelakunya.

Dua pelaku tak lain adalah seorang pengusaha besar yang ada di Surabaya, mereka diketahui Jan Hwa Diana beserta suaminya, Handy Soenaryo. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Rahmad Aji Prabowo didampingi Kanit Jatanras Ipda Boby dan Kasi Humas AKP Rina di Ruang Humas Polrestabes Surabaya. Jum’at (09/05). Sekitar 13:45 WIB.

Ia menuturkan bahwa tersangka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan sebuah mobil Sedan milik Nimus.

“Mereka ditangkap berdasarkan surat laporan Polisi LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Pada Sabtu 19 April 2025” Jelas Aji, Jum’at (09/05).

Lanjut Aji mengatakan, dari hasil laporan korban, pihaknya lalu melakukan penyelidikan atas kasus kerusakan yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu.

Kami panggil Saksi-Saksi dan mengumpulkan barang bukti yang menjerat pelaku ke rana hukum. Begitu terkumpul dan cukup bukti, dua tersangka dilakukan penangkapan di rumahnya. Pada Kamis (08/05) kemarin.

“Tersangka, Jan Hwa Diana beserta suaminya, Handy Soenaryo kini resmi ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya.” Katanya.

Atas perbuatanya keduanya akan terancam dengan pasal berlapis, yaitu. Pasal 170, KUH, 406 KUHP dan 225 KUH yang mana mereka akan diancam dengan kurungan paling lama 5 tahun penjara.

Akibat peristiwa itu pemilik usaha CV Sentoso Seal kini akan mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.” Ujarnya.

Kronologi kejadian perkara

Dikabarkan sebelumnya, Jan Hwa Diana beserta suaminya, Handy Soenaryo dilaporkan korban atas perusakan mobil Sedan dengan menggunakan grenda untuk memotong pelek mobil korban.

Tak hanya mobil Sedan, mereka yang dibantu anak dan pekerjanya juga merusak Pick’up yang di kendarai Paul dengan mencopot roda atau pelek mobilnya.

Akibat kejadian ini, Paul yang berprofesi sebagai kontraktor tersebut mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.@kelv.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *