JOMBANG – Ketua Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) Faizuddin FM menegaskan bahwa kekacauan yang terjadi di lingkungan Pemkab Jombang tidak dapat diremehkan atau dipandang sepele.
Menurutnya hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bupati sebagai pemegang kendali langsung atas jabatan yang diemban, apalagi menyangkut orang dekatnya.
“Jabatan Bupati sepenuhnya bertanggungjawab pada lingkungan Pemkab Jombang sesuai Undang-undang yang berlaku dan saya mendorong Bupati berani menggandeng APH untuk mengusut secara tuntas, kata Faizuddin FM saat dikonfirmasi via tlp. 9 Mei 2025.
Untuk para pejabat di lingkungan Pemkab Jombang, jangan pernah menjadikan sesuatu, termasuk membuat konferensi pers, sebagai tameng untuk menutupi persoalan yang serius ini, ingat jika persoalan tersebut benar-benar terjadi akan sangat merugikan masyarakat dan negara, dan tidak boleh dibiarkan karena adanya keuntungan secara pribadi.
Akal sehat kita tentu menghendaki perwujudan pemerintah yang bersih secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Tetapi nampaknya, para pejabat Pemkab Jombang saat ini justru sibuk melakukan klarifikasi yang dipertontonkan, mereka berbondong-bondong baris di media center dengan gagah berani, para pejabat tersebut lebih memilih untuk membatah mencuatnya kabar adanya intervensi oknum tenaga ahli Bupati Jombang yang meminta-minta jatah proyek. Masyarakat Jombang tidak mau ketipu dengan lipstik politik pejabat dan dagelan yang dipertontonkan, ingat sumpah jabatan mereka jelas wajib taat kepada UUD 1945, bukan sebaliknya menutup-nutupi persoalan yang ada.
Menurut saya dengan adanya dua Paradoks yang terjadi saat ini, pertama ada pengakuan dari pimpinan OPD yang enggan disebut namanya, bahwa ada yg mengaku orang dekat bupati dan meminta dilibatkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa (yang dilangsir salah satu media online). Paradoks Kedua terjadi pada hari Rabu 7 Mei 2025, dimana jajaran pejabat pemkab menggelar konferensi pers membantah kabar miring tersebut, (juga dilangsir di media online), justru menggambarkan adanya persoalan yang serius, dan saya mendorong kepada Bupati segera ambil tindakan dengan mengandeng APH supaya persoalan tersebut terang benderang dan dalam rangka penegakan hukum di kabupaten Jombang.@kelv.