Sumenep – Penggunaan SILPA Untuk Menutupi Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 yang mengalami defisit 245 milliar, semakin bergulir mengisi ruang publik.
Sebab, penggunaan SILPA untuk menutupi defisit tersebut, dinilai bukan sebagai strategi jangka panjang. Oleh karena itu defisit anggaran sebesar 245 miliar di tahun 2025 tentu perlu dicermati.
“Meskipun Penggunaan SILPA tahun 2024 dapat menutupi defisit tersebut, penting untuk menganalisis penyebab defisit ini. Apakah defisit ini bersifat struktural atau insidental?,” kata R. Ach. Djoni Tunaidy, balik bertanya, Senin (6/1/2025)
Menurutnya, penggunaan SILPA untuk menutupi defisit diperbolehkan dalam peraturan pengelolaan keuangan daerah selama diatur dalam peraturan daerah (Perda) tentang APBD.
“Penggunaan SILPA menutupi defisit adalah solusi sementara dan bukan strategi jangka panjang,” tegasnya.
“SILPA yang ada bisa menjadi sumber pembiayaan bagi anggaran tahun berikutnya, tetapi jika terlalu besar, dapat menunjukkan perencanaan anggaran yang kurang optimal atau kendala dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” jelasnya.
Disamping itu menurut Djoni biasa disapa, penempatan individu yang berkompeten di OPD sangat krusial untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, anggaran dapat dikelola secara efektif dan efisien.
“SILPA yang tinggi mengindikasikan adanya ketidakmampuan dalam perencanaan dan pelaksanaan program,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, penting untuk memastikan setiap OPD memiliki sumber daya manusia yang handal. Keahlian dan pengalaman yang relevan akan meminimalisir potensi terjadinya SILPA. Hal ini akan berdampak positif pada penyerapan anggaran dan keberhasilan program pemerintah.
“Pada akhirnya, masyarakatlah akan merasakan manfaat dari pengelolaan anggaran yang optimal,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang Anggaran, membenarkan bahwa APBD Kabupaten Sumenep pada tahun 2025 mengalami defisit, namun itu semua bisa tertutupi oleh SILPA tahun 2024.
“Kita ambilkan salah satunya itu di SILPA 2024, berapa SILPA nya? kita ambil estimasi terendah, intinya APBD Kabupaten Sumenep tahun 2025 aman,” jelas Fardiansyah Kepala Bidang Anggaran BKAD Sumenep saat ditemui awak media di kantornya. Jumat (3/1/2025).@Qib.
Foto: R. Ach. Djoni Tunaidy