Kantor Berita – PT PLN (Persero) memastikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa Diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Diskon PLN 50 Persen, Kebijakan ini akan berlangsung hingga Februari 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban biaya hidup masyarakat di awal tahun.
Program ini menyasar 81,42 juta pelanggan PLN, terutama yang memiliki daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Potongan Tarif Listrik Otomatis Tanpa Proses Rumit.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa potongan tarif listrik ini dapat dinikmati secara otomatis, tanpa memerlukan proses registrasi atau prosedur yang rumit bagi pelanggan yang tergolong dalam kategori daya tersebut.
“Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan, mengutip dari laman resmi PLN.
Program PLN Diskon 50 Persen ini berlaku untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Potongan tarif 50% ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Penerapan Potongan Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan Pascabayar dan Prabayar
Bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif 50% akan berlaku secara otomatis ketika mereka melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari 2025.
Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, mereka hanya perlu membeli setengah (50%) dari nominal biasa untuk mendapatkan energi (kWh) dimanapun mereka melakukan pembelian, seperti melalui PLN Mobile, agen resmi, maupun di ritel-ritel yang bekerjasama dengan PLN.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” tambah Darmawan.
Tujuan Pemberian Diskon Listrik 50%
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa pemberian diskon tarif listrik ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung kesejahteraan ekonomi rumah tangga.
“Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik berupa diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Kebijakan ini menyasar 81,42 juta pelanggan,” ujar Jisman.
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik
Pelanggan yang memenuhi syarat tidak perlu mendaftar atau melakukan registrasi apa pun. Potongan tarif 50% akan berlaku secara otomatis melalui sistem digital PLN.
Pembayaran untuk pelanggan pascabayar akan langsung terpotong, sedangkan untuk pelanggan prabayar, mereka cukup membeli token listrik dengan harga 50% lebih murah dari tarif normal.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus yang signifikan dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi di awal tahun 2025
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik
PT PLN (Persero) memberikan rincian mengenai batas maksimal pembelian token listrik yang dapat dinikmati oleh pelanggan, sesuai dengan daya terpasang mereka. Berikut adalah pembagian batas maksimal dan diskon yang dapat diperoleh oleh pelanggan berdasarkan daya listrik mereka:
1).Daya 450 VA
Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 415. Total maksimal pembelian token listrik: Rp 134.460 Diskon listrik maksimal: Rp 67.230
2). Daya 900 VA
Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh Harga listrik per kWh: Rp 1.352. Total maksimal pembelian token listrik: Rp 876.096. Diskon listrik maksimal: Rp 438.048
3). Daya 1.300 VA
Maksimal pembelian token listrik: 936 kWh Harga listrik per kWh: Rp 1.447 Total maksimal pembelian token listrik: Rp 1,35 juta, Diskon listrik maksimal: Rp 676.119
4). Daya 2.200 VA
Maksimal pembelian token listrik: 1.584 kWh Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 2,28 juta
Diskon listrik maksimal: Rp 1,14 juta.
Pelanggan yang memenuhi syarat akan langsung merasakan manfaat dari potongan tarif ini tanpa perlu melakukan pendaftaran atau registrasi khusus. Semua proses dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN yang sudah terdigitalisasi.***
POTO::
Cara mendapatkan diskon PLN 50 persen dan batas maksimal pembeliannya (Promedia / Cynthia)