Maling Pick Up Tanjung Batu Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Kriminal109 Dilihat

Surabaya – Berkat Rekaman CCTV, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap Pelaku pencurian Pick’up di kawasan Tanjung Batu, Surabaya, Selasa (24/12).Buka Video ini: https://youtu.be/-b_iyD_tH-g?si=5SXm1MGrkCir2Dz6

Pelaku berinisial. M.F (32), warga Semampir, Surabaya, ini ditangkap setalah kepolisian melakukan penelitian dan serangkaian penyidikan sehingga pelaku berhasil ditangkap.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku ditangkap oleh anggotanya usai mencuri Pick’up yang di parkir di depan gudang Expedisi Tanjung Batu, Surabaya,

Pelaku dilaporkan oleh korban dan petugas bergerak cepat dengan mencari siapa pelakunya hingga akhirnya polisi mendapatkan petunjuk pada MF (pelaku) dan menangkapnya. ” Jelas William, Selasa (24/12).

Menurut keterangannya, pelaku ini lebih dulu mengamati situasi dan menguasai medan sehingga pelaku bisa tau jadwal parkir mobil Pick’up tersebut, lalu mengambilnya.

Namun aksinya tak merasa jika pelaku telah disoroti oleh CCTV yang ada di lokasi sehingga petugas dengan mudah mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku ditangkap sebelum 1X24 jama setelah mengambil mobil Pick’up milik korban LAW (33), dengan cara mengambil kunci kontak dan STNK di meja kerjanya.” Katanya.

Dari tersangka pihaknya selain menangkap MF tersangka, juga mengamankan 1 buah rekaman CCTV, kaos putih, sendal yang digunakan saat beraksi. Sementara mobil Pick’up yang dicuri menurut korban baru saja dibeli.

“Atas perbuatan tersangka MF, korban mengalami kerugian yang cukup besar nominalnya. Selain itu juga ada barang bukti yang disita yaitu. 1 buah HP yang didalamnya ada bukti transfer. ” Ungkapnya.

Tersangka kini masih dilakukan proses penyidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna mengetahui di mana pelaku ini menjual barang hasil kejahatan.

“Semoga dengan hasil pengembangan anggota Jatanras, barang bukti 1 Buah Mobil Pick’up berwarna abu-abu metalik segera ditemukan dan bisa kembali kepada pemiliknya.” Pungkasnya.@pendik.

Klik berita lainnya di GoogleNews kantorberita.net

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *