SUMENEP – Sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPRS Bhakti Sumekar memberikan jaminan keamanan atas dana nasabah.
Tentunya ada beberapa alasan mengapa menabung di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumenep akan aman. Karena BPRS Bhakti Sumenep merupakan peserta penjamin LPS.
“Jadi simpanan nasabah di BPRS Bhakti Sumekar aman dijamin LPS,” ujar Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, Rabu (18/12/2024).
Jaminan LPS sama seperti bank konvensional, BPRS Bhakti Sumekar juga mengikuti program penjaminan simpanan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Artinya, jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada bank, dana nasabah hingga batas tertentu akan dijamin oleh LPS,” ujarnya.
Selain itu BPRS Bhakti Sumekar juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Sebagai lembaga keuangan yang diawasi oleh OJK, BPRS Bhakti Sumekar wajib mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan,” jelasnya.
Disamping itu BPRS Bhakti Sumekar telah memiliki reputasi yang baik sebagai lembaga keuangan yang terpercaya.
Hal ini dapat menjadi pertimbangan tambahan bagi nasabah dalam memilih tempat menabung.
“Sebagai bank syariah, BPRS Bhakti Sumekar memiliki prinsip-prinsip syariah,” pungkasnya. @qib).