BLORA – Sekretaris Desa (Sekdes) Sogo Sukirno, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dilaporkan ke Polres Blora atas dugaan penggelapan mobil siaga desa.
Laporan tersebut diajukan oleh Didik Sugiyanto, Ketua RT 02 Desa Sogo, menyusul penarikan mobil oleh leasing karena telat bayar atau tunggakan pembayaran kredit.
Mobil siaga Desa, yakni Daihatsu Gran Max dengan Nomor polisi H 1080 AH, sejatinya dibeli pada 2021 menggunakan dana Pendapatan Desa (PADes) senilai Rp85 juta rupiah.
Awalnya, Sukirno diduga membeli mobil tersebut secara kredit tanpa sepengetahuan Ngatman yang mengira Kades Sogo, mwmbelu kendaraan itu secara tunai.
“Saya mengira mobil itu dibeli secara tunai menggunakan PAD sebesar Rp50 juta, sisanya diambil dari anggaran lainnya,”.
“Dokumen pembeliannya ada di Pak Sekdes. Saya akan periksa lagi untuk memastikan,” ujar Kepala Desa Ngatman.
Masalah semakin mencuat ketika pada awal Tahun 2023, Sukirno dilaporkan melakukan top-up kredit sebesar Rp72 juta dengan angsuran Rp2,9 juta per bulan selama tiga tahun.
Sukirno sendiri telah membayar angsuran sebanyak 20 kali, Sedangkan tunggakan empat bulan terakhir belum dibayar, hingga menyebabkan mobil siaga itu ditarik leasing pada 14 November 2024.
Didik Sugiyanto menyatakan bahwa laporan ke polisi dilayangkan demi menjaga integritas pengelolaan aset desa.
“Mobil siaga adalah aset yang penting yang harus dikelola dengan baik dan tanggung jawab,”.
“Saya melaporkan kasus ini ke Polres Blora pada 18 November kemarin,” ungkap Didik S.
Ditempat lain, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Slamet, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam tahap penyelidikan. “Kami tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami kasus ini,” ujarnya.
Hasil penyelidikan belum ada kejelasan
Namun, hingga saat ini Didik mengungkapkan bahwa belum ada kabar atau panggilan pemeriksaan terhadap Sukirno Carek Sogo.
“Sepertinya masih dalam tahap penyelidikan awal. Belum ada proses lebih lanjut,” tuturnya.
Kasus ini menjadi sorotan penting bagi warga Desa Sogo atau Desa lain, yang mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan dana desa dan aset negara.
Masyarakat berharap penyelidikan segera memberikan kejelasan agar kepercayaan terhadap pemerintah desa tetap terjaga.(SlametW)