Bupati Sumenep Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja

Pemerintahan13 Dilihat

Sumenep – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wonsojudo terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesejahteraan pekerja di wilayahnya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa para pekerja, baik formal maupun informal, dapat memperoleh hak yang sama.

Hal ini disampaikan oleh Bupati, saat menyerahkan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga Almarhumah Ibu Syamsuriya di Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Selasa (26/11/2024).

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan, program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan, agar mereka tidak semakin terbebani setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi pencari nafkah.

“Ini kan antisipasi bagi saya, mengantisipasi keluarga yang ditinggalkan agar tidak semakin susah. Itu yang pertama,” ujar Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Fauzi, menjelaskan bahwa santunan yang diterima oleh keluarga yang ditinggalkan, bisa dimanfaatkan untuk modal usaha atau kebutuhan lainnya.

“Keluarga yang ditinggalkan, setidaknya dengan santunan ini sebesar 42 juta bisa memanfaatkannya untuk usaha atau kebutuhan lain. Ini agar tidak muncul orang miskin baru, sehingga mereka yang ditinggalkan tidak semakin sulit,” jelasnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini juga menyampaikan pentingnya keberlanjutan program ini. “Ini berkelanjutan apalagi kalau saya terpilih kembali. Pasti berkelanjutan, karena ini adalah program yang lebih memperhatikan aspek sosial masyarakat,” tegasnya.

Bupati Fauzi juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku bagi pekerja. Namun juga untuk anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tua yang menjadi peserta BPJS.

“Jika peserta yang meninggal memiliki anak yang masih kecil, mereka akan kami sekolahkan mulai dari SD hingga sarjana,” tuturnya.

Sementara itu, Suami dari Almarhumah Ibu Syamsuriya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Sumenep atas perlindungan yang diberikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Terus terang saya kaget, ternyata keluarga kami yang meninggal diikutsertakan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga apa yang telah Bapak Bupati lakukan mendapat pahala dari Allah, dan apa yang menjadi ikhtiar beliau dikabulkan,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Fauzi juga menyerahkan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Desa Guluk-Guluk, dan berencana untuk menyerahkan klaim serupa di Desa Baban, Kecamatan Gapura, Sumenep.

Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan rentan terhadap risiko pekerjaan.@qib).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *