Surabaya – Anggota Ditreskrimum Polda Jatim tetapkan tiga orang tersangka atas peristiwa kasus pembacokan di Dusun Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (21/11).
Tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial. FS, AR dan MS, ketiganya merupakan warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Farman mengatakan penangkapan ini usai pembacokan yang dialami korban meninggal bernama H. Jimmy Sugito Putra (44),
“Korban dibantai oleh beberapa orang saat kejadian itu, hingga pihak kepolisian Polda Jatim menetapkan tiga orang tersangka.” Kata Farman saat konfrensi pers, Kamis siang. (21/11).
Lanjut Farman menjelaskan, motif dari peristiwa pembacokan itu diawali dengan adanya cek cok mulut atara dua kubu pendukung paslon bupati Sampang, sehingga korban menjadi lampiasan para pelaku hingga meninggal dunia.
“Padahal korban ini hanya ingin melindungi rekannya Asrofi yang saat itu akan diamuk massa. karena salah paham dengan kelompok lain yaitu. Kyai Hamduddin.” Jelas dia.
Perseteruan itu. masih kata Farman, pelaku tak terima bahwa rombongan Hj. Slamet Junaidi mengunjungi kediaman Kyai Mualif pemilik Padepokan Babussalam bermaksud sowan.
“Rombongan H Slamet sempat dihadang oleh kelompok H. Hamduddin dengan memblokade jalan, dan para rombongan diminta untuk mencari jalan lain.” Tandasnya.
Usai sowan rombongan H Slamet pulang menempuh jalur lain, sedangkan Korban dan rombongannya dibelakang sudah terjadi keributan sehingga H. Jimmy Sugito putra menjadi korban pembacokan oleh kelompok Kyai Hamduddin
“Korban mengalami luka bacok di sekujur tubuh, ketika dibawa ke RSUD Ketapang, Sampang, namu nyawa korban tidak bisa tergolong lagi alias meninggal. “Tambah dia.
Akibat kejadian itu, polda Jatim turun gunung untuk menangani kasus serius tersebut hingga para pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka usai kejadian Carok.
“Atas peristiwa itu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan semua Saksi-Saksi dan bukti-bukti. Sehingga kami tetapkan tiga orang tersangka yang menyebabkan Carok dan pelaku pembacokan di Sampang.” Ujarnya. @pend