Pasuruan Kota – Hasil investigasi awak media dilapangan Jumat 22/11/2024 terkait Pembangunan Pavingisasi dan pemasangan U-ditch Beton di Gang Mesjid jalan Patimura Kelurahan Petamanan kecamatan Panggungrejo Pasuruan kota benar-benar amburadul.
Pasalnya warga dirugikan adanya proyek yang tidak maksimal dalam pelaksanaannya, kekecewaan warga hanya bisa mengeluh dengan adanya proyek yang amburadul. Dari fakta dilapangan, Konsultan pengawas dan mandor proyek saat diklarifikasi terkait buruknya pekerjaan pemasangan U-ditch beton
ketinggiannya tidak dinaikan beberapa centi meter dengan banyak alasan, sehingga air masuk kerumah warga jika hujan, dengan fakta alam hujan lebat sekitaran 2 (dua) jam tidak ada air hujan maupun dari jalan yang masuk rumah warga.
Justru air yang ada dalam pemasangan U-ditch beton bakal tidak bisa mengalir dengan sempurna dan berhenti tidak mengalir sampai berita ini di unggah lagi.
Terhadap Awak media, dengan bahasa Kesalahan Perencanaan yang di lontarkan oleh konsultan pengawas CV Wiratama Mandiri membuat bumerang bagi konsultan Pelaksana, dikarenakan sudah mengetahui salah masih saja dikerjakan.
Dengan hasil tidak maksimal warga sangat kecewa, salah satu warga juga mengubungi awak media via telepon terkait pekerjaan pemasangan paving banyak yang nongol tidak merata jadi rawan tersandung bisa jatuh korban, ucapnya.
Rudi, selaku Sekretaris Daerah Kota Pasuruan saat ditemui awak media dikantornya guna klarifikasi terkait pelaksanaan pekerjaan pavingisasi dan pembangunan U-ditch beton di jalan Patimurah selatan Gang Mesjid, saat di klarifikasi terkait pekerjaan proyek tersebut dia menjelaskan, akan panggil kepala Dinas Perkim Kota Pasuruan besok, ungkapnya.
Namun selang dua hari Rudi mengirim via WhatsApp menjelaskan bahwa dia masih banyak tugas jadi belum sempat memanggilnya dan mengarahkan awak media untuk menghadap pimpinan dinas Perkim Kota Pasuruan.
Dari hasil membayar pajak, Warga punya hak mendapat pembangunan fasum dilingkup wilayahnya dari pemerintah guna mendukung aktivitas kesehariannya menjadi nyaman aman bukan sebaliknya mendapat proyek pavingisasi dan pembangunan U-ditch beton yang dikerjakan asal-asalan.
Nampak proyek yang didanai APBD tidak maksimal, maka terjadilah bongkar pasang tutup U-ditch.
Pemasangan U-ditch beton dibagian dalamnya di rabat untuk meninggikan kemiringan dari kesalahan tersebut maka pembangunan pemasangan U-ditch beton yang di kerjakan oleh pemenang tender CV Bangun Cipta Marta Nusantara, gagal Perencanaan.
Adanya Permasalahan ini, media akan menindaklanjuti
Konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Pasuruan Kota hingga Kejati Jatim sebagai lembaga pengawas pengguna anggaran negara terkait Proyek Pembangunan Pavingisasi dan Drainase di lingkup RT 04 / RW 07 jalan Patimurah selatan Gg Mesjid Kelurahan Petamanan Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. (Tt )