Peristiwa12 Dilihat

Lamongan – Anggota Satlantas Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, dikeluhkan warga atas kinerjanya yang diduga janggal. Karena pembayaran E-Tilang dikenakan biaya sebesar 500.000.

Menurut keterangan pemilik mobil Moch. Syafi’i, warga Surabaya ini mengaku bahwa dirinya keberatan dengan uang E-Tilang yang diminta oleh petugas Satlantas Polres Lamongan. Pada Senin (18/11).

“Padahal uang tilang yang biasanya dibayarkan melalui Bank BRI hanya 61.000, tetapi kenapa petugas lantas itu meminta saya harus membayar 500 ribu.” Kata Syafi’i kepada awak media ini Selasa (19/11).

Syafi’i menjelaskan dari awal kronologisnya, bahwa pada 16 September 2023 lalu. mobil Sigra Nopol. L1455 KL miliknya telah disewa oleh seseorang untuk acara ke wilayah Jombang.

Tetapi sopir yang mengendarai itu melanggar dengan menerobos rambu lalu lintas di persimpangan 4 Adiputra, sehingga mobil tersebut terekam CCTV E-tilang atau ETLE. Jelas dia.

Setalah surat E-Tilang diterima oleh Syafi’i yang merupakan pemilik rental di Surabaya ini. akhirnya mendatangi Polres Lamongan untuk mengurus tetapi, saat itu komputer sedang trobel atau eror.

Lanjut Syafi’i, kemudian dia memilih pulang ke Surabaya,

Selang beberapa hari, dia datang kembali bermaksud mengurus dan menyelesaikan, “Tetapi ketika saya ditemui oleh petugas lantas diruangan bernama Senik, dirinya dimintai uang pembayaran E-tilang sebesar Rp.500.000.-, ” Ungkapnya.

Masih kata Syafi’i, dia merasa kecewa dengan prilaku atau kinerja petugas Satlantas Polres Lamongan dengan meminta uang 500.000.- kepadanya. “Padahal jika pembayaran E-tilang itu dilakukan di Bank BRI biasanya hanya Rp61.000,- Saya heran dan terkejut, ketika polisi itu meminta uang Rp.500.000-. Kepada saya. Saya timbul firasat dihati buruk terhadap Senik petugas lantas, masuk kemana uang segitu.” Ungkapnya.

Menurut petugas lantas itu uang Rp.500.000.- akan disetor kepada Bank BRI, tetapi saat itu saya tidak diberi bukti kuitansi apapun soal setor uang tersebut,

“Kepada saya petugas lantas itu bilang, jangan ditunggu sisanya ya. Karena uang ini saya setor semua kepada pusat melalui Bank BRI.” Akunya (Syafi’i-Red)

Keberatan E-tilang Bayar Rp500.000.-

Melalui media ini, Syafi’i meminta kepada petinggi kepolisian, khususnya Polres Lamongan untuk segera menindak lanjuti laporan petugaa nakal tersebut. Karena dirinya sangat keberatan pembayaran E-tilang besarnya 500ribu.

“Saya berharap kepada Kapolres Lamongan, Waka Polres, serta Kasat lantas untuk segera dipertanyakan atas dugaan kecurangan yang dilakukan anggotanya. Agar peristiwa atau kejadian ini tidak terjadi pada orang lain, cukup saya saja yang menjadi korban pungli.” Pungkasnya.@Tim.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *