Ketua MUI: Masa Isengnya Jaksa Melanggar Hukum dan Norma Agama
Sorotan publik mengarah ke Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebutkan ribuan anggotanya terdeteksi bermain judi online (judol) hanya iseng. Sehingga hal itu menuai kritik.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mempersoalkan hal tersebut. Meski iseng, ia menyebut judol melanggar hukum dan norma agama.
“Aduhhh, masa isengnya melanggar hukum dan norma agama,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di laman X, Jumat 15/11/2024.
Kyai Cholil meminta agar para jaksa tersebut ditindak tegas. Sehingga tidak ada lagi judol dengan dalih iseng. “Tolog ditindak tegas Pak jangan biarkan iseng itu bikin pusing negeri ini,” terangnya.
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengakui ada pegawainya di Kejaksaan Agung RI yang turut terlibat bermain judi online.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR RI, Rabu (13/11/2024) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.
Adapun data adanya ribuan jaksa yang bermain judol berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu dikonfirmasi Komisi III DPR RI pada Burhanuddin saat rapat kerja di DPR.
Burhanuddin mengonfirmasi hal tersebut. Namun ia menyebut hanya iseng.
“Kemudian mengenai ada pegawai yang main, jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp5 ribuan,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja itu.
Dengan begitu, ia mengatakan telah menindaklanjuti data tersebut. Nama-nama anggotanya telah diserahkan ke bidang pengawasan. “Dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.(*)