Jaksa Agung dan Ketua KY Bahas Pembentukan MKH Bagi Hakim Bermasalah

Kabar Utama12 Dilihat

Jakarta – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan itu, membahas terkait tindak lanjut pemeriksaan unsur pidana bagi hakim yang terduga bermasalah.

 

Koordinasi tersebut digelar secara tertutup di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa12/11/2024.

 

Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya hanya berwenang memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh hakim. Karena itu, perlu ada koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana.

 

“Di dalam rapat koordinasi dengan Pak Jaksa Agung, kami menyampaikan tindak lanjut kalau hasil pemeriksaan itu ada pidananya. Pak Jaksa Agung berkenan menindaklanjuti kalau ada hal-hal yang bersifat pidana dan tentu saja secara teknis dibicarakan oleh tim kami lebih lanjut,” kata Amzulian seusai pertemuan.

 

Amzulian juga menyebut pihaknya juga berkoordinasi terkait perkara yang menjerat tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

 

Lebih jauh dia memastikan koordinasi itu untuk menindaklanjuti komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam salah satu misi Astacita, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

 

Ini tentu saja menindaklanjuti komitmen Bapak Presiden Prabowo dengan Astacita-nya, salah satunya adalah meningkatkan reformasi hukum yang tentu itu hanya bisa dicapai dengan koordinasi yang baik antar lembaga hukum,” tambahnya.

 

Menurut Amzulian, pihaknya akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk segera menjatuhkan sanksi pemecatan. “Sejauh ini kerja sama antara KY dan Mahkamah Agung itu sangat baik, tidak ada halangan ketika ada usulan pembentukan MKH dari salah satu institusi itu,” ucapnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambutnya dengan baik koordinasi dengan KY. Dia menyatakan siap membantu KY dalam menelusuri dugaan tindak pidana yang ditemukan.

 

“Tentunya apa yang disampaikan, kami akan melihatnya. Tentunya, kalau itu semua dengan suatu pernyataan yang memang akurat, ya kita dalami,” pungkas dia.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *