Kantor Berita Surabaya – Kabarnya Ayah Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur disebut menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terkait kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (5/11/2024)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, penyidik memeriksa ayah, adik, dan juga terdakwa Gregorius Ronald Tannur, terkait kasus suap terhadap tiga hakim PN Surabaya itu pada Selasa.
“Semua ini dilakukan oleh penyidik dalam rangka mencari, mengumpulkan bukti-bukti agar membuat terang perkara ini,” kata Harli di Jakarta.
Menurutnya, untuk ayah Ronald Tannur yaitu Edward Tannur diperiksa sebagai saksi dan pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Untuk RT (Ronald Tannur) juga dilakukan pemeriksaan di Rutan Medaeng, Surabaya,” katanya.
“Tersangkanya sudah ada, tentu akan dikaitkan dengan bagaimana peran dari para tersangka ini. Sejauh mana para saksi memahami, mengetahui, melihat, dan merasakan, apa yang bisa disampaikan oleh para saksi,” terang dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga hakim PN Surabaya yang terlibat kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur di tiga tempat berbeda.
Menurutnya, mulai Selasa ketiga oknum hakim tersebut resmi dipindahkan penahanannya dari sebelumnya di Surabaya, kini mereka ditahan di tiga tempat berbeda yang berada di Jakarta.
Harli mengatakan bahwa dipindahkannya penahanan terhadap ketiga hakim tersebut merupakan upaya dari penyidik agar mudah dalam hal pemeriksaan.
Karena kata Harli, ketiga hakim tersebut selain diperiksa untuk perkara yang menjerat mereka juga diminta sebagai saksi bagi tersangka lainnya.(*)