Cangkruk Pilkada di Warung Mastrip Karang Pilang Gerakkan Sosialisasi dan Pengawasan

Gerbang Pilkada290 Dilihat

Surabaya – Bawaslu Kota Surabaya bersama Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Surabaya secara resmi luncurkan “Cangkruk Pengawasan Pilkada pada Kamis, 24 Oktober 2024 di 31 titik Warung Kopi yang tersebar di masing-masing Kecamatan se-Kota Surabaya.

Kegiatan Cangkruk’an dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat di tingkat Kecamatan dan warga setempat untuk mengikuti Sosialisasi dan Pengawasan jalannya Pilkada 2024.

Tujuan dari “Cangkruk Pengawasan” adalah menguatkan hubungan Bawaslu Surabaya dengan cara hadir ditengah masyarakat sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi pengawasan, melakukan diskusi dan turut serta mengawasi proses pemilihan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2024.

Sosialisasi Cangkruk’an di Warkop sebagai salah satu pusat interaksi sosial masyarakat Kota Surabaya, yang dinilai memiliki potensi besar untuk mensosialisasikan berbagai isu-isu penting pengawasan terutama adanya kerawanan pemilihan yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran pada pemilihan kepala daerah 2024 di Kota Surabaya.

Untuk menunjang program ini, Bawaslu Kota Surabaya memasang booth cangkruk pengawasan yang berisikan ajakan pengawasan partisipatif, tolak politik uang, tolak berita hoaks dan kampanye hitam serta ajakan untuk menjaga netralitas ASN/TNI/Polri sekaligus informasi terkait tata cara/ prosedur melaporkan pelanggaran kepada Bawaslu Kota Surabaya

Ketua Panwascam Karangpilang Nurul Hidayati mengatakan kegiatan ini dibalut dalam “Cangkruk Pengawasan” dalam rangka mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Surabaya.

“Kami mengundang para pemangku kepentingan yang ada di wilayah ini, termasuk di dalamnya adalah panitia pemungutan suara (PPS),” katanya. Kamis (24/10)

Ia mengatakan, melalui forum seperti ini, koordinasi bisa dilakukan dengan maksimal guna mencegah terjadinya pelanggaran kampanye seperti kampanye hitam, kampanye uang, netralitas aparatus sipil negara dan juga intimidasi pemilih.

“Untuk pencegahan pelanggaran Pilkada sangat diperlukan koordinasi.

Melalui program ini, pihak Bawaslu Kota Surabaya berharap masyarakat dapat memahami pentingnya peran mereka dalam mengawasi dan menjaga jalannya Pemilihan yang berintegritas dan kondusif.

Harapan dari bawaslu guna untuk mencegah kecurangan dan pelanggaran di setiap area titik rawan, diantaranya komunitas warga, Warkop-warkop hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *