Sehingga mutasi terhadap Kasek SMAN 10 merupakan indikasi dan dugaan terselubung dengan alasan tidak mengikuti aturan MKKS dan Kacabdin, sehingga muncul laporan rekayasa atas dasar tidak suka
Kantor Berita Surabaya –
Sangat Miris, dunia pendidikan Jawa Timur (Jatim) kembali disoroti atas mutasi kepala sekolah tanpa ada alasan yang tidak jelas dan tidak ada transparan. Yang menjadi korban mutasi dialami oleh kepala Sekolah SMAN 10 Surabaya baru menjabat 1 tahun dari 10 bulan sudah mengalami mutasi kembali oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Inilah menjadi dasar, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim yang mengecam keras atas kebijakan mutasi kepala sekolah secara tidak transparan dan tidak jelas parameternya. Mengingat, kinerja kepala sekolah SMAN 10 Surabaya sangat menonjol dan mampu membawa siswa-siswinya berprestasi di ajang bergengsi tingkat nasional maupun internasional.
Ketua MAKI Jatim sekaligus Ketua IKA SMAN 10 Surabaya Heru Satriyo menegaskan bahwa kebijakan mutasi kepala sekolah dianggap tidak transparan dan tidak jelas parameternya. Menurutnya, mutasi tersebut seharusnya didasarkan pada prestasi, bukan malah memindahkan kepala sekolah berprestasi ke daerah terpencil.
“Kami pertanyakan dasar penilaian untuk mutasi ini karena tidak jelas. Bahkan, prestasi seharusnya mendapat promosi, bukan dimutasi ke daerah gunung,” ujarnya Heru MAKI saat diwawancarai wartawan Nusantara JayaNews di lorong SMAN 10 Surabaya, Jumat, (18/10/2024).
Heru menegaskan bahwa penyegaran dan pemerataan seharusnya memperhitungkan prestasi kepala sekolah, bukan hanya memindahkan 1-3 orang secara acak.
“Alumni SMAN 10 siap bergerak untuk mempertanyakan kebijakan ini kepada pihak berwenang, karena merasa ada sesuatu yang janggal dibalik keputusan tersebut,” Heru, Alumni SMAN 10 Surabaya.
Heru MAKI menyoroti integritas penilaian dan jaminan peningkatan prestasi menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh Dinas Pendidikan Jatim.
“Saya mempertanyakan apakah Dinas Pendidikan bisa menjamin kepala sekolah yang dimutasi dapat meningkatkan prestasi sekolah baru. Jangan sampai sekolah dengan segudang prestasi malah terkena dampak negatif dari kebijakan tidak jelas,” ungkapnya.
Heru menekankan bahwa pentingnya mempertahankan dan meningkatkan prestasi sekolah, seperti lomba karya ilmiah atau lainnya.
“Kami akan terus memantau perkembangan prestasi nasional maupun internasional untuk menjaga agar kebijakan mutasi ini tidak merugikan sekolah-sekolah berprestasi,” tutur dia.
Ketua Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Jawa Timur Kunjung Wahyudi juga menyoroti proses mutasi kepala sekolah ini menyalahi aturan.
Menurutnya, mutasi yang dialami kepala sekolah SMAN 10 ini baru menjabat selama 1 tahun 10 bulan, padahal menurut Permendikbud 2021 masa jabatan kepala sekolah seharusnya 4 tahun sebelum mutasi dapat dilakukan. “Ini jelas menyalahi aturan, harusnya mutasi ini bisa dianulir atau dibatalkan,” ucap dia.
Ketua Komnasdik Jatim Kunjung Wahyudi menuturkan bahwa siswa, guru, orang tua hingga komite sekolah menolak keputusan mutasi tersebut.
“Kami mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan dalam pemindahan ini, sebab sekolah yang dipimpin merupakan sekolah berprestasi,” imbuh Kunjung.
Kunjung menegaskan bahwa penting evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah agar tidak ada pemindahan yang dilakukan tanpa alasan jelas.
“Kedepan, pemindahan kepala sekolah harus didasarkan pada kinerja bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” urainya.
Redaksi Panjinasional sempat konfirmasi ke berbagai pihak atas mutasi Kasek SMAN 10. Adanya dugaan informasi sepihak yang sengaja membuat cara-cara kurang harmonis terhadap Kasek Budi Santoso dengan Laporan dan Rekayasa, misalnya Kasek ini tidak mau bayar urunan terkait adanya dugaan kasus dilingkaran SMAN dibawah naungan MKKS dan Kacabdin.
Meski tidak ada mengaku dan diam saat di konfirmasi secara tatap muka maupun via WhatsApp yang bersangkutan.
Sehingga mutasi terhadap Kasek SMAN 10 merupakan indikasi dan dugaan terselubung dengan alasan tidak mengikuti aturan MKKS dan Kacabdin, sehingga muncul laporan rekayasa atas dasar tidak suka.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim pun menerima laporan dengan tidak ada upaya penelusuran kebenaran atas laporan seputar tersebut bahkan langsung lakukan mutasi secara tidak profesional.
Sebab disaat Redaksi mengkonsumsi atas informasi mutasi terhadap Kasek SMAN 10 Surabaya, Budi Santoso merasa tidak tahu dan tidak mengerti kenapa dirinya dimutasi.(*)