Dispusip Sumenep Daftarkan Naskah Kuno Babad Trunojoyo Ke Ikon Perpusnas

Kabar Utama67 Dilihat

Kantor Berita SumenepĀ – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendaftarkan naskah kuno ke IKON Perpustaan Nasional (Perpusnas).

Tentunya ini merupakan kabar baik bagi dunia perpustakaan dan pelestarian budaya. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah Sumenep dalam menjaga warisan leluhur dan memperkenalkan kekayaan intelektual lokal ke kancah nasional bahkan internasional.

IKON Perpusnas adalah program yang bertujuan untuk menetapkan naskah kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Naskah-naskah yang terpilih akan mendapatkan pengakuan sebagai bagian penting dari sejarah dan budaya Indonesia

Fungsional Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep melalui Staf Pengadministrasian Ery Yulianto Hasan, menyampaikan bahwa untuk saat ini ada tiga manuskrip (naskah kuno,red) yang sudah diajukan untuk didaftarkan ke pusat terkait dengan adanya Ikon.

“Jadi ingatan kolektif nasional kita dari Kabupaten Sumenep itu mengajukan tiga buah naskah dimana diantaranya itu pada babat Trunojoyo,” terang Ery Yulianto Hasan, baru baru ini. Senin (22/10/2024)

Selain manuskrip babad Trunojoyo kata dia, ada manuskrip kepunyaan dari masyarakat dan juga manuskrip tauhid. “Itu berbicara tentang ilmu kalam Islam,” imbuhnya.

Ery menambahkan bahwa tujuan didaftarkannya manuskrip tersebut, kembali kepada ingatan kolektif nasional, bahwa kata dia, manuskrip yang ada di Kabupaten Sumenep memang gencar-gencarnya pihaknya gali untuk hanya diketahui oleh masyarakat luas.

“Selain dari Kabupaten Sumenep sendiri, dari skala nasional kita juga ada kontribusi ke ikut sertaan kita mengenai masalah manuskrip yang ada di Kabupaten Sumenep,” tambahnya.@qib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *