Kantor Berita Surabaya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya membuat trobosan baru dengan melaunching ala cangkrukan di seluruh warung kopi (Warkop) yang ada di seluruh Kecamatan kota Surabaya.
Terobosan tersebut untuk mendekatkan diri dengan warga dan menjaga agar Pilkada Surabaya berjalan tertib dan lancar.
Fungsi cangkruk pengawasan ini nantinya berguna sebagai pusat informasi yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Dipilihnya Warkop sebagai sarana edukasi karena dinilai bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat lewat budaya cangkrukan.
“Jadi rencananya tanggal 24 Oktober kita melaunching pojok pengawasan yang diberi nama cangkruk pengawasan di warkop semua kecamatan. Jadi tiap satu kecamatan ada 1 cangkruk pengawasan,” jelas Komisioner Bawaslu Surabaya, Syafiudin, Sabtu (12/10/2024)
Hadirnya Cangkrukan sebagai Pengawasan ini merupakan bentuk kedekatan Bawaslu Surabaya untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Hal ini karena partisipasi masyarakat merupakan komponen penting dalam upaya menyukseskan Pilkada Surabaya.
“Ini merupakan tanda kita ingin dekat dengan masyarakat. Kita juga akan mendekatkan diri dengan masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Surabaya bersama-sama,” katanya
Lanjut Pria yang akrab disapa Udin tersebut berpendapat penting untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan resiko pelanggaran yang mungkin terjadi saat kontestasi Pilkada Surabaya 2024. Pengawasan yang dilakukan meliputi netralitas ASN dan TNI-POLRI, berita hoaks, ujaran kebencian dan money politik.
“Selain itu kita juga mengedukasi masyarakat terkait alur pelaporan yang harus dilakukan jika melihat terjadinya pelanggaran di Pilkada Surabaya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, kata Udin, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melakukan pelaporan jika melihat terjadinya pelanggaran yang terjadi selama pelaksanan Pilkada Surabaya. Peran serta masyarakat sangat penting sebagai garda utama pengawasan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2024.
“Buat yang melapor jangan takut, Bawaslu Surabaya menjamin akan merahasiakan identitas pelapor dan melindunginya,” Ujarnya.@San/Fin.