Resahkan masyarakat, Tiga Pemuda Pembawa Sajam Diamankan Polisi

Kriminal51 Dilihat

Kantor Berita Surabaya – Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya kembali amankan tiga orang pria yang meresahkan masyarakat kota Surabaya.

Tiga remaja yang diamankan petugas dari kepolisian itu telah kedapatan membawa senjata tajam yang bermaksud untuk melakukan aksi tawuran dengan lawanya atau musuhnya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso SE. Mengatakan tiga pemuda itu diamankan di sekitar Jalan Indrapura Surabaya setelah petugas mencurigai ketiganya.

“Meraka yang menggunakan motor dan membawa Sajam sempat terjadi kejar-kejaran hingga ketiganya berhasil ditangkapnya.” Jelas Teguh, Jumat (11/10).

Lanjut Teguh sebelumnya anggota melihat segerombolan 10 orang yang saat itu sangat mencurigakan, begitu didekati meraka berhamburan melarikan diri untuk mencari keselamatan.

“Namun saat itu hanya tiga orang yang berhasil kita makan bersama barang bukti senjata tajam berupa satu buah pedang, sebuah handphone, dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana.” Katanya.

Dalam interogasi awal remaja ini mengaku mengikuti kelompok geng remaja bernama “Surabaya Mafia_012” dan “Team Tahan Tubruk Surabaya,” yang kerap beraksi seperti layaknya gangster jalanan,

“Selanjutnya ketiga remaja kami serahkan ke Polsek Bubutan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan mereka juga akan dijerat dengan Pasal UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.” Ujarnya.@pendik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *