Peremas Payudara Siswi SMP Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kriminal58 Dilihat

Kantor Berita Surabaya -Seorang ria berinisial RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, akhirnya kini dijebloskan ke dalam penjara setelah dilaporkan atas kasus pelecehan terhadap Siswi SMP Disurabaya dengan meremas payudara nya.

Pria ini ditangkap atas laporan para korban. bahwa saat itu pelaku meremas payudaranya siswi SMP berinisial KYP (15). ketika berjalan kaki menuju pulang kerumah bersama temanya. Sedangkan pelaku waktu itu mengendarai sepeda motor untuk mencari wanita yang sedang berjalan kaki.

“Pelecehan itu terjadi di Jalan Rungkut Asri Barat Surabaya, sekitar pukul 14.40 WIB.” kata Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto, Kamis (10/09).

Modus dari pelaku ini, Aris menjelaskan saat itu pelaku berpura-pura bertanya kepada korban Jalan menuju SMP 23, korban menjawab tidak tau dan pada saat itu pula aksi pelaku memerangi payudara korban dan pergi meninggalkan tempat.

“Aksi pelaku tak berhenti disitu, dia juga meremas payudara perempuan lain berinisial QAD (14), yang tengah pulang bersama temannya di Jalan Rungkut Kidul Surabaya.” Ungkapnya.

Dalam hasil olah TKP dan rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian akhirnya pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sarana yaitu sepeda motor Scoopy putih dan helm bertuliskan Shopee Food.

“Tersangka mengaku melakukan itu karena dia tidak mendapatkan jatah dari sang istri selama tiga bulan sehingga pelaku melampiaskan nafsunya pada orang lain.” Terang Aris.

Aris juga mengatakan atas perbuatan tersangka yang mengakibatkan publik menjadi gaduh maka RBR kini akan terancam dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Dia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan anak-anak, terutama saat pulang sekolah. Selain itu ia juga mengimbau agar segera melapor jika ada tindakan mencurigakan yang membahayakan di lingkungan sekitar.” Pungkasnya.@Pendik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *