Anggota DPRD Surabaya Periode 2024-2029 Ikuti Orientasi dan Pembekalan Kedewanan

Kabar Utama65 Dilihat

Img 20241003 140625

Kantor Berita Surabaya – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jatim dengan supervisi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar acara orientasi bagi anggota DPRD kabupaten/kota terpilih periode 2024-2025 se Jawa Timur Angkatan ke XIII.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Savana pada 1-4 Oktober 2024 yang memberikan berbagai materi penting untuk memperdalam pemahaman tentang tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) DPRD, seperti yang dijelaskan oleh Ketua DPRD Kota Surabaya sementara, Adi Sutarwijono.

“Kami menerima penyegaran tentang tugas, pokok, dan fungsi DPRD, termasuk fungsi kelembagaan seperti Alat Kelengkapan Dewan (AKD), integritas, antikorupsi, dan wawasan kebangsaan,” ungkap Adi, Rabu (02/10/2024).

Menurut Adi Sutarwijono yang juga menjadi peserta dari DPRD Kota Surabaya, kegiatan yang digelar di Hotel Savana pada 1-4 Oktober 2024 ini mendapatkan pembekalan berbagai materi dan wawasan untuk menjalankan tugas, pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD.

“Ya, kami mendapatkan penyegaran tentang tugas, pokok dan fungsi DPRD. Diantaranya fungsi-fungsi kelembagaan seperti AKD, integritas dan anti-korupsi, wawasan kebangsaan, dll,” ucap Ketua DPRD Surabaya ini, Rabu (2/10/2024).

Sementara menurut Arif Fathoni peserta dari DPRD Surabaya, kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang Pancasila dan UUD 1945 agar para anggota DPRD bisa menjadi jembatan untuk meningkatkan nilai-nilai nasionalisme masyarakat.

“Ini juga untuk peningkatan pemahaman tentang tugas, fungsi, dan peran anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran,” ujar dia.

Soal pemateri pada orientasi ini, selain dari akademisi, BPSDM Jatim, profesional, Kemendagri juga dari KPK. “Ya, kami harapkan materi-materi yang diberikan ini mampu menjadi pedoman bagi anggota DPRD Kota Surabaya tentang bagaimana melayani masyarakat dengan tetap memperhatikan kode etik, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anggota DPRD dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat, ” beber Toni calon Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.

Diharapkan, hubungan yang terjalin antar anggota DPRD dari berbagai daerah ini dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di wilayah masing-masing.

Bachtiar menambahkan, karena pembekalan ini pesertanya dari 38 Kabupaten/Kota se-Jatim bisa dijadikan ajang silaturahmi dan koordinasi antara sesama anggota DPRD dari berbagai daerah di Jatim.

Dalam acara tersebut, Budi Leksono kepada Panjinasional menyampaikan dengan sangat antusias “Jadi untuk orientasi ini, kita bersama anggota dewan lain yang kebetulan bersama anggota dewan dari Madiun sama Lamongan ini jadi 1.” ujarnya.

Budi Leksono menambahkan, Setidaknya, dari gambaran yang yang disampaikan ketua itu saya tambahi, bahwa disini kita bisa saling mengenal satu dengan lainnya. Para anggota dewan yang baru juga jadi disini tuh kita manfaatkan juga untuk saling berdiskusi.

Kita bertemu disini kan terdiri dari daerah-daerah lain, jadi meskipun memang kulturnya yang disampaikan ini kan beda beda, namun ada satu pemahaman dalam berdiskusi, setidaknya baik masalah anggaran masalah pembahasan perda ataupun dalam hal ke hati-hatian bagi dewan legislatif yang menggunakan kelengkapan dewan maupun menjalankan pengawasan sesuai perda di wilayah masing-masing. tambah Buleks sapaan akrab Budi Leksono.

Jadi wawasan ini sangat perlu dalam menjalankan tugas tugas. Fungsi dari DPRD sehingga apa yang disampaikan para pakar ini kan istilahnya sebagai pedoman kita, tuturnya.

Dengan begitu, diharapkan terjalin kerja sama yang solid antar daerah dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *