Kantor Berita Surabaya – Aminatun Habibah, secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik dan Dewi Khalifah sebagai Plt Bupati Sumenep. Penunjukan ini dilakukan melalui penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) oleh Pejabat (Pj) Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono, di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (23/9/2024) lalu.
Aminatun Habibah akan menggantikan sementara Bupati Gresik, Achmad Yani, yang mengajukan cuti diluar tanggungan negara untuk mempersiapkan kampanye Pilkada 2024.
Penyerahan SPT Plt Bupati ini diberikan berdasarkan SPT Nomor 100.1.42/969/011.2/2024, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ tanggal 30 Agustus 2024.
Serta Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/34624/011.2/2024 terkait Cuti Diluar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah.
Dengan demikian, Dewi Khalifah dan Aminatun Habibah akan menjalankan tugas sebagai Plt. Bupati selama masa kampanye, mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Bobby Soemiarsono, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, menekankan pentingnya pengisian jabatan Plt Bupati untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Sumenep selama masa kampanye.
“Amanah ini diberikan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di wilayah tersebut, selama Bupati menjalankan cuti. Meski dalam kurun waktu yang singkat, tugas dan tanggung jawab sebagai Plt. Bupati harus dijalankan dengan baik,” ujar Bobby.
Selain Dewi Khalifah, Bobby juga menyerahkan SPT kepada beberapa pejabat lainnya untuk menduduki posisi Plt Bupati di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Di antaranya, Aminatun Habibah sebagai Plt Bupati Gresik, Bobby juga menyampaikan pesan dari Pj. Gubernur Jawa Timur bahwa meskipun masa jabatan para Plt Bupati hanya berlangsung dua bulan, mereka diharapkan tetap menjalankan roda pemerintahan dengan penuh tanggung jawab.
“Meskipun periode menjabat cukup singkat, para Plt Bupati harus tetap melanjutkan program-program yang telah berjalan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.
Bobby juga mengingatkan sebagai Plt Bupati dapat menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah masing-masing selama masa kampanye Pilkada serentak yang akan berlangsung pada bulan November mendatang.
“Netralitas ASN harus tetap dijaga agar proses Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis,” pungkasnya.
Dengan penunjukan Dewi Khalifah sebagai Plt. Bupati Sumenep, dan Aminatun Habibah sebagai Plt Bupati Gresik, diharapkan proses pemerintahan akan tetap berjalan lancar, tanpa mengganggu persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.***