Kantor Berita Surabaya – Eri Cahyadi Tandatangani kesepakatan
Tolak Reklamasi Surabaya Waterfront Land” pada acara rapat bersama perwakilan nelayan, petani tambak, aktivis, dan masyarakat pesisir di ruang sidang Wali Kota Surabaya. Selasa (24/9/2024).
Turut mendukung Tolak Reklamasi, Eri sampaikan dengan caranya sudah menolak reklamasi Surabaya Waterfront Land.
“Kita punya cara masing-masing, mari ikhtiar bersama, kita punya tujuan yang sama dengan bahasa berbeda,” kata Eri Cahyadi dengan suara lantang.
Wali Kota Surabaya ini juga mengaku kaget mendengar ada Program Strategi Nasional (PSN) yang nantinya membuat pulau baru di pesisir timur Kota Surabaya seluas kurang lebih 1.084.57 hektar. “Jangankan sampean, saya sendiri juga kaget,” akunya.
Eri Cahyadi juga bersurat ke Direktur Perencanaan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Dianggap merugikan nelayan dan masyarakat Surabaya, Juli 2024 lalu.
“Sejak awal kami sudah berjuang. Sebelum nelayan bergerak, kami sudah bergerak,” ujar Eri Cahyadi.
Menurut Eri Cahyadi, operator yang mengklaim menjalankan rencana pembangunan empat pulau Surabaya Waterfront Land (SWL), PT Granting Jaya tidak pernah mengajukan perizinan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Sampai hari ini tidak ada izinnya. Itu masuknya lewat Provinsi atau Kementerian. Selama ini izinnya dari pusat, belum ke Surabaya. Terkait pantai, bukan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya, mulai titik nol itu wilayah Provinsi,” jelas Eri Cahyadi.
Dipastikan Eri Cahyadi, sebagai Wali Kota Surabaya tidak pernah melakukan penindasan terhadap masyarakat. “Saya berharap, membangun sebuah kota harus ada akidah, dengan cara berbeda. Saya tidak ingin dipaksa dengan kalimat yang sama. InsyaAllah tetap amanah,” pungkasnya.
Karena sama-sama punya tujuan yang sama, Eri Cahyadi lalu ikut tanda tangan surat penolakan reklamasi Surabaya Waterfront Land yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.@har.