Tempat Andok Sabu Jalan Kunti Kembali Digrebek Polisi

Kriminal33 Dilihat

Kantor Berita Surabaya – Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya grebek sarang Narkoba di Jalan kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, kota Surabaya.

Pengerebekan yang dilakukan pada Jumat, sore 20 September 2024, oleh sejumlah petugas kepolisian itu merupakan target dalam rangka Oprasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 dengan di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Khusen.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelius Tanasale mengungkapkan pengerebekan dijalan kunti ini memang target dimana tempat tersebut kerap kali dijadikan sarang Narkoba. sehingga petugas menyasar di pemukiman warga.

“Dalam penggerebekan itu, kami berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, juga beberapa barang bukti yaitu. 6 alat hisap sabu (bong), 5 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 tutup botol, dan 2 sedotan.” Jelas William, Sabtu (21/09).

Kemudian sebanyak 24 orang diduga pengguna dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan tes urine secara masal. Namun setelah dilakukan tes urine oleh Dokkes Polres hanya 11 orang yang dinyatakan positif. Sedangkan 13 orang dipulangkan kerumah masing-masing.

“Yang positif 11 orang. Kini telah ditahan karena menggunakan Narkoba, sementara yang 13 orang dipulangkan karena tes urine meraka negatif tidak terbukti mengkonsumsi metamphetamine.” Ungkapnya.

Dalam operasi tumpas narkoba. ada tempat yang sampai saat ini belum tersentuh oleh pihak berwenang, tempat andok sabu itu juga terlihat aktif beroprasi di jalan Benteng Dalam 1 dan 2. Bahkan kepolisian sulit masuk akses tersebut.

Menurut warga sekitar, aktivitas tempat andok sabu ini sering kali melayani pada jam tertentu, pagi dan sore hari,Penjualan sabu di Benteng Dalam setiap menimbang atau melayani pembeli tidak secara tertutup melainkan dengan terang-terangan.

“Jika penjual menimbang barang pasti dilakukan didepan rumah, mereka tidak menjual kepada pemesannya untuk dibawa pulang melainkan digunakan ditempat tersebut.” Jelas warga yang enggan di sebutkan namanya.

Lanjut dia mengatakan, setiap pasien atau pembelian sabu kepengedar pasti ada kode, sebelum masuk rumah pengedar, pasien ini lebih dulu memarkirkan motornya yang sudah disediakan oleh orang-orang nya.

“Jadi jika kalau mau beli sabu. pasien harus memarkirkan lebih dulu di dalam Gg yang tak jauh dari rumah pengedar itu, parkir motor tiap hari pasti ada dan terlihat banyak pembelinya.” Katanya.

Dalam aktivitas jual beli sabu di Jalan Benteng Dalam 1 dan 2 petugas segera mengambil langkah adanya peredaran itu. Tentunya membubarkan dan menangkap para pelakunya, karena tempat tersebut menurutnya sangat meresahkan warga.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian yang ada di Jawa Timur, khususnya wilayah polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya agar secepatnya bertindak tegas dan menangkap para pelaku peredaran narkoba.” Ujarnya.@Pendik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *