Kantor Berita – Akhirnya Jessica Kumala Wongso menghirup udara kebebasan. Setelah menjalani masa hukuman selama tujuh tahun, Namun, kasus pembunuhan yang membelitnya meninggalkan bekas mendalam pada diri wanita berusia 32 tahun ini.
Pengacara ternama Otto Hasibuan yang menangani kasusnya, mengungkapkan bahwa Jessica kini mengalami trauma untuk menawarkan makanan dan minuman kepada orang lain.
“Jessica tidak lagi mau menawarkan apapun, baik itu makanan, minuman, apalagi kopi,” ujar Otto, merujuk pada kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracuni melalui secangkir kopi Vietnam.
Rasa Trauma ini begitu mendalam hingga Jessica bahkan enggan menawarkan minuman kepada Otto saat pengacara kondang itu berkunjung ke rumahnya.
“Sudah beberapa kali kami ke sana, dia tetap tidak mau menawarkan apa-apa. Dia benar-benar trauma,” tambah Otto.
Jessica Wongso resmi bebas bersyarat, terpidana kasus pembunuhan yang mengguncang Indonesia dan dikenal dengan “kasus kopi sianida,” resmi bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan selama lebih dari 8 tahun. Minggu18 Agustus 2024, setelah menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Meski telah bebas, ia masih diharuskan wajib lapor hingga tahun 2032 mendatang.
Perjalanan hukum Jessica dimulai pada 30 Juni 2016 saat ia ditahan atas dugaan pembunuhan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Kasus yang menyita perhatian publik ini berakhir dengan vonis 20 tahun penjara bagi Jessica. Namun, berkat remisi sebanyak 58 bulan dan 30 hari, ia bisa menghirup udara bebas lebih cepat, dilansir dari Jalantikus.com
Kebebasan Jessica, kini membawa banyak perubahan dalam hidupnya. Selain trauma menawarkan makanan dan minuman, ia juga harus beradaptasi dengan kehidupan di luar jeruji besi setelah tujuh tahun dirinya terkurung di jeruji besi di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.***