Kantor Berita Surabaya – Salah satu rumah warga di Jalan Jagalan Surabaya Digrebek petugas kepolisian dari Polda Jawa Timur, Jumat (13/09/2024), lantaran diduga rumah tersebut kerap kali dijadikan transaksi narkoba jenis sabu dan Ganja.
Dari penggerebekan itu Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap satu tersangka F (37) dan barang bukti sabu seberat 700 Gram serta daun Ganja kering sebanyak 9 Gram.
Menurut keterangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Subdit II yang di pimpin AKBP Mirzal Maulana dimana keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen.
“Jadi dalam operasi tumpas narkoba ini pertama kali dilakukan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim dengan menangkap satu orang tersangka dan barang bukti sabu serta Ganja.” Ujarnya, Robert Dacosta, Senin (16/09).
Sementara Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana menjelaskan dari penangkapan tersangka ini berdasarkan hasil kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat tentang adanya pesatnya peredaran narkoba di Jawa Timur, Kususnya wilayah Surabaya.
“Jadi setelah kami menerima laporan dari tentang adanya peredaran di Jagalan Surabaya, kami bersama anggota langsung terjun kelokasi untuk melakukan penyelidikan hingga kami dapat menangkap satu tersangka berikut barang bukti sabu dan Ganja.” Jelas Mirzal Maulana,
Saat penggerebekan didalam rumah tersangka, ada sedikit kericuhan antara petugas dengan tersangka, tetapi pihak kepolisian tidak ada sedikitpun untuk menyakiti pelaku. sehingga keluarga tersangka pasrah saat F dibawahnya.
“Kami saat itu sempat ada sedikit kericuhan antara petugas dengan keluarga tersangka, tetapi ketika anggota meredamnya, pelaku kemudian kompratip dan menunjukkan barang haram tersebut didalam kamar.” Katanya.
Lanjut Mirzal Maulana, dalam catatan polisi tersangka F ini merupakan residivis yang mana pada tahun 2018, lalu. dia Divonis 7 tahun penjara atas kasus serupa dan bebas pada tahun 2023.
“Meski pernah di penjara,tersangka ini sepertinya tidak kapok. malah semakin menjadi untuk menggeluti bisnis haramnya, sehingga tersangka kembali masuk bui lagi,” ungkapnya.@Pendik.