Kantor Berita – Lolosnya figur-figur dengan rekam jejak negatif, Proses seleksi calon Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsu (KPK) menuai kritik tajam dari sejumlah pihak. Sebanyak 2 nama mencuat di tengah polemik ini, yaitu Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan.
Sebab, keduanya pernah dilaporkan terlibat dugaan pelanggaran etik selama masa jabatannya.
Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, proses seleksi ini seharusnya mengutamakan integritas calon.
“Sebenarnya, Panitia Seleksi (Pansel) memiliki banyak kanal informasi untuk menggali rekam jejak kandidat. Dewan Pengawas KPK bisa menjadi salah satu sumber yang valid,” kata Kurnia dalam keterangannya seperti dikutip pada Rabu (11/9/2024).
BACA DULU:https://kantorberita.net/Dukung-kpk-usut-tuntas-kasus-dana-hibah-dprd-jawa-timur/
Kurnia menilai Pansel belum maksimal memanfaatkan kanal tersebut sehingga beberapa nama dengan catatan buruk masih bisa lolos seleksi.
Keputusan Pansel ini menuai reaksi keras dari publik. Tanak, misalnya, pernah memimpin KPK di masa ketika lembaga tersebut mengalami penurunan kepercayaan masyarakat.
“Tanak sering dikaitkan dengan kebijakan yang menimbulkan kegaduhan serta memperburuk citra lembaga. Jika dia kembali terpilih, apakah kita akan melihat hal serupa terulang?” ujar Kurnia.
Pertanyaan ini menggambarkan kekhawatiran besar publik atas kepemimpinan yang tak mampu memulihkan reputasi KPK.
Lebih lanjut, ICW juga menyoroti kurangnya transparansi dalam penilaian integritas calon Komisioner.
“Proses seleksi seharusnya terbuka dan jelas, terutama terkait rekam jejak. Tanpa transparansi, sulit bagi publik untuk percaya pada hasil akhir seleksi,” ucap Kurnia.(*)