Denpasar, Kantor Berita – Direskrimsus Kombes Pol Roy H.M. Sihombing S.I.K., dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitua Panjaitan S.I.K., M.H., turut hadir Karoops Kombes Pol Soelistijono, S.I.K., M.H., terima perwakilan aksi damai dari Aliansi Kebhinekaan Bali, di ruang Press Room Bid Humas Polda Bali pada Sabtu 07/09/2024.
Perwakilan terkait aksi damai yang sedang dilakukan sekitar 200 orang dari Aliansi Kebhinekaan di depan Mapolda Bali dengan tujuan mempertanyakan perkembangan Laporan Polisi dengan terlapor atasnama AWK.
Pada pertemuan dengan 12 orang perwakilan dari aliansi kebhinekaan dengan Polda Bali tersebut pada intinya mempertanyakan perkembangan dan sampai dimana proses hukum terkait Laporan Polisi dengan terlapor an. AWK.
Pada kesempatan tersebut Kabid Humas bersama Direskrimsus Polda Bali pada intinya menyampaikan LP terlapor an. AWK Proses hukumnya masih tetap berjalan sesuai aturan.
Tetapi untuk sementara ditunda dengan alasan adanya Surat Telegram Kapolri tanggal 31 mei 2023, terkait Netralitas Polri pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
Proses Lidik/Sidik yang diduga melakukan tindak Pidana agar ditunda dan tidak ada lagi upaya pemanggilan dan upaya Hukum lain yang mengarah pada Persepsi Polri mendukung salah satu Peserta Pemilu/Pilkada sampai Tahapan Selesai/Pengucapan Sumpah Janji (Pelantikan).
Dari STR tersebut terlapor an.AWK merupakan salah satu peserta Pemilu 2024 dan terpilih sebagai anggota DPR RI dapil Bali dan akan dilantik pada bulan oktober 2024 nanti.
Pihak Polda Bali akan melanjutkan proses hukum sesuai aturan dari terlapor an.AWK setelah selesai dilantik sebagai anggota DPR RI Dapil Bali.
Tanya jawab antara perwakilan aliansi dengan Polda Bali berlangsung lancar, tertib dan humanis hingga berahir sekitar pukul 11.15 Wita dan diakhiri dengan foto bersama.(yanto)