Mobil PickUp Bermuatan Rokok Ilegal Yang Diamankan Polres Tanjung Perak Menjadi Misteri

Kabar Utama88 Dilihat

Surabaya, Kantor Berita – Masih misteri, dan menjadi pertanyaan publik Mobil Pic’up bermuatan rokok ilegal yang diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. pada 31 Agustus 2024 di Jembatan Suramadu,

Img 20240904 115404

Pasalnya, Pic’up bermuatan rokok ilegal yang sempat diamankan petugas gabungan sampai saat ini belum ada penjelasan secara rinci dan pasti. diduga Pic’up bermuatan rokok ilegal itu lolos dalam jeratan hukum.

BACA JUGA:https://kantorberita.net/Polres-pelabuhan-tanjung-perak-surabaya-amankan-pick-up-bermuatan-rokok-diduga-ilegal/?amp=1

Padahal jelas. dalam pantauan media Panjinasional.net, video yang diunggah oleh Polrestanjungperakofficil. diakun instagram (IG), menunjukan sejumlah petugas yang di pimpin langsung Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu telah melakukan pemeriksaan Pic’up bermuatan rokok ilegal. 

Sepertinya tidak mungkin Pic’up bermuatan rokok ilegal itu tidak diproses, karena didalam IG yang sempat viral, bahkan IG tersebut dihapus oleh pemiliknya. akun tersebut bertuliskan “dalam  kegiatan ini petugas mengamankan kendaraan membawa banyak rokok ilegal”

BACA JUGA:https://kantorberita.net/2024/09/02/bumbung-kosong-bentuk-uji-pembuktian-suara-rakyat-mestinya-kpu-merealisasikan/?amp=1

Namun penangkapan mobil Pic’up bermuatan rokok ilegal oleh Polres Tanjung Perak. sampai saat ini masih menjadi misteri dan menjadi sorotan, kemana barang tersebut, kok tidak di proses. kan sudah jelas jika peredaran rokok ilegal tersebut dilarang dan sudah melanggar dan merugikan negara.

Sementara pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mulai dari Waka Polres. Kompol Ari Bayu Aji, Kasi Humas Iptu Suroto, dan Kapolres AKBP William Cornelis Tanasale tidak memberikan jawaban apapun terkait Pic’up pengangkut rokok ilegal tersebut.

Tak hanya rokok ilegal yang saat itu terjaring patroli Harkamtimbmas di Jembatan Suramadu, didalam video yang beredar di Istagram juga menampakkan pihak kepolisian telah mengamankan sebuah mobil warna putih dengan nopol polisi B 1050 RFN dipalsu dengan menggunakan plat merah atau plat dinas.

Mobil warna putih tulang itu oleh pemiliknya diganti dengan plat merah milik pemerintah, yaitu. Nomor polisi B 1074 SQQ, plat nopol mobil tersebut diganti agar bisa mengelabui petugas kepolisian. namun polisi tetap saja mengetahui nya.

Sepertinya unggahan video yang sempat viral di medsos yang saat itu dihapus oleh pemilik akun tersebut. malah semakin kuat dugaan masyarakat adanya pungutan liar (Pungli) dalam peristiwa tersebut. 

Karena pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya belum bisa memberikan keterangan secara rinci, sementara berita ini kembali dipublikasikan agar pihak terkait memberikan keterangan secara gamblang dan terbuka soal adanya video yang sempat viral di medsos tersebut,@Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *