Sumenep, Kantor Berita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah menerima berkas pendaftaran kedua pasangan Bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada tahun 2024. Kamis, 29 Agustus 2024.
Dua pasangan Bakal calon (Bacalon) Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sumenep yang mendaftar ke KPU Sumenep pada akhir pendaftaran yaitu pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Kiai Imam Hasyim (FAHAM) dan Mas Kiai Ali Fikri dan Kiai Unais Ali Hisyam, dengan akronim (FINAL).
Bakal Paslon yang pertama mendaftarkan diri ke KPU Sumenep yaitu Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim (FAHAM). Mereka hadir tepat pukul 10.00 WIB di kantor KPU setempat.
Sementara Bakal Paslon Mas Kiai Ali Fikri dan Kiai Unais Ali Hisyam (FINAL) tiba di Kantor KPU Sumenep sekitar pukul 14.00 WIB.
Pasangan Bakal Calon Fauzi-Imam Hasyim (FAHAM) diusung PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, Hanura, PBB dan Golkar.
Sedangkan pasangan Fikri-Unais (FINAL) diusung oleh gabungan parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan sejumlah Parpol Non Parlemen.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi mengatakan bahwa terdapat dua pasangan bakal Cabup-Cawabup yang mendaftar di hari terakhir masa pendaftaran ini.
“Kami sudah menerima berkas syarat pencalonan dari dua paslon pendaftar tersebut,” ujarnya.
Syamsi menuturkan, berdasarkan berkas syarat pencalonan dari dua paslon pendaftar yang diterimanya itu, maka dipastikan tidak ada lagi partai politik (parpol) atau gabungan parpol di Kabupaten Sumenep yang akan memenuhi syarat minimal suara sah untuk mengusung paslon lagi.
“Jadi, kami pastikan yang mendaftar ke KPU Sumenep untuk kontestasi Pilkada 2024, hanya dua pasangan bakal calon,” tandasnya.
Syamsi menambahkan, kedua pasangan itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan.@ (qib)