Rapat Paripurna Terakhir DPRD Blora Periode 2019-2024, Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2024

Kabar Utama64 Dilihat

Blora, Kantorberita.net – Ketua DPRD Blora HM Dasum., SE., M.MA menyampaikan Rapat Paripurna terakhir bahwa DPRD Kabupaten Blora menyelenggarakan dua rapat paripurna pada Minggu 25 Agustus 2024.

“Pada kesempatan pertama kali adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2024 ,” ucap HM Dasum saat memimpin rapat paripurna di ruang pertemuan DPRD Blora.

Kemudian yang kedua, Jawaban Bupati Blora atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin HM Dasum didampingi oleh sejumlah unsur pimpinan DPRD Blora yang mencakup Bupati Blora Arief Rohman, S.IP., M.Si , Forkopimda Blora, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Anggota DPRD Blora.

“Penyusunan rencana Perda tentang Perubahan APBD masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu kami sangat berharap agar kita harus bekerja keras sehingga Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dapat diambil persetujuannya tepat waktu atau lebih awal sesuai peraturan-undangan,” jelas HM Dasum dalam pengantarnya.

Pada rapat paripurna itu Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora yang disampaikan oleh juru bicaranya Munawar, SH, menyampaikan lima poin pandangan umum.

Diantaranya, Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora menyatakan perlu dilakukan finalisasi terkait Perda Pesantren. 

Untuk BUMD lebih baik menggandeng pihak ketiga untuk memanfaatkan Gas Alam di Blora dengan lebih maksimal agar dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat lokal, seperti pembangunan jaringan gas rumah tangga untuk masyarakat sekitar.

“Mengingat beberapa waktu lalu banyak petani yang gagal di Kabupaten Blora, pemerintah daerah agar segera menyiapkan anggaran atau strategi guna menjaga ketahanan pangan lokal sebagai antisipasi jika harga kebutuhan pokok melonjak,” kata Munawar selaku jubir Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya Jariman menyampaikan, bahwa rapat paripurna pandangan umum fraksi adalah yang terakhir bagi anggota DPRD Kab. Blora periode 2019-2024.

Jariman mengatakan, pada kesempatan kali ini tidak akan menyampaikan usulan, saran dan masukan akan tetapi hanya mengingatkan kepada Bupati Blora bersama seluruh unsur eksekutif agar hal-hal yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam pandangan umum sebelumnya dapat direalisasikan.

“Tidak hanya jawaban formalitas dalam rapat paripurna saja,” ucap Jariman.

Fraksi Partai Demokrat-Hanura melalui juru bicaranya Iwan Kismiyanto, dalam rapat paripurna itu menyampaikan pentingnya keuangan daerah sangatlah penting bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Oleh karena itu perumusan arah kebijakan keuangan harus dilakukan dengan terukur, terarah dan cermat,” kata Iwan Kismiyanto selaku jubir Fraksi Partai Demokrat-Hanura.

Menurut pandangan umum Fraksi Partai Demokrat-Hanura, arah kebijakan itu dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Arah Kebijakan Pendapatan Daerah, Arah Kebijakan Belanja Daerah dan Arah Kebijakan Pembiayaan Daerah.

Dalam kesempatan itu saya memberikan beberapa catatan untuk Raperda Perubahan APBD Kab. Blora Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Blora, guna perbaikan anggaran tahun berjalan dan anggaran tahun berikutnya.

Setelah terjeda sekitar 30 menit rapat paripurna kembali digelar dengan agenda Jawaban Bupati Blora atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2024.

Dilanjutkan persetujuan bersama Bupati Blora dan DPRD terhadap Raperda Tentang Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2024, Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketanagakerjaan dan Perkoperasian.

Bupati Blora Arief Rohman, S.IP., M.Si., dengan jelas dan tegas menjawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi hingga kemudian dilakukan pengambilan keputusan oleh pimpinan rapat paripurna dan menandatangani berita acara.

Namun sebelumnya, Badan Anggaran dan Bapemperda DPRD Blora melalui juru bicaranya masing-masing, yaitu Mochamad Mukhlisin dan Anif Mahmudi, terlebih dahulu menyampaikan laporan. Rapat paripurna berakhir setelah Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan Seremoni.(Slamet’W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *